PERDA Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 04 September 2014 Tanggal Pengudangan 17 September 2014
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Capil Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: