PERDA Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 29 July 2013 Tanggal Pengudangan 29 July 2013
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Kesehatan dan KB Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019


DICABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Peraturan Terkait:

DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019


DICABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

 

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: