PERDA Nomor 3 Tahun 2013

PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN KEBERSIHAN

Detail Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 15 January 2013 Tanggal Pengudangan 16 January 2013
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

DICABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: