PERDA Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal

Detail Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2012
Tanggal Penetapan 23 April 2012 Tanggal Pengudangan 25 April 2012
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Perhubungan Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

DICABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: