PERDA Nomor 19 Tahun 2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 19 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 11 November 2011 Tanggal Pengudangan 24 November 2011
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Perhubungan Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: