PERDA Nomor 9 Tahun 2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH

Detail Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 18 April 2011 Tanggal Pengudangan 25 April 2011
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan -
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPPKAD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Hasil Uji MK: