PERDA Nomor 7 Tahun 2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Detail Produk Hukum

Nomor 7 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 16 March 2011 Tanggal Pengudangan 23 March 2011
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pertambangan, Energi dan SDM Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: