PERDA Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2010
Tanggal Penetapan 28 December 2010 Tanggal Pengudangan 31 December 2010
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DICABUT DENGAN  PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2022

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: