PERDA Nomor 9 Tahun 2010

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah

Detail Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2010
Tanggal Penetapan 19 October 2010 Tanggal Pengudangan 26 November 2010
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPPKAD Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: