PERDA Nomor 11 Tahun 2007

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Detail Produk Hukum

Nomor 11 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 28 December 2007 Tanggal Pengudangan 07 January 2008
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DICABUT DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2020

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: