PERDA Nomor 9 Tahun 2007

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 23 July 2007 Tanggal Pengudangan 30 July 2007
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Set DPRD Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: