PERDA Nomor 5 Tahun 2007

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 31 July 2007 Tanggal Pengudangan 08 August 2007
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DICABUT DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: