PERDA Nomor 2 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kab. Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2005
Tanggal Penetapan 02 May 2005 Tanggal Pengudangan 30 May 2005
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Jacobus Luna
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2005 (2) : 16 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi pemerintah kabupaten bengkayang Pemrakarsa Inisiatif DPRD Kab. Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang  Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kab. Bengkayang

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: