PERDA Nomor 10 Tahun 2004

PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN DALAM WILAYAH KAB. BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2004
Tanggal Penetapan 12 March 2004 Tanggal Pengudangan 19 March 2004
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab. Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi pemerintah kabupaten bengkayang Pemrakarsa Dinas Perhubungan Kab. Bengkayang

Catatan:

DICABUT O;EH PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2013

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: