PERDA Nomor 15 Tahun 2003

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan

Detail Produk Hukum

Nomor 15 Tahun 2003
Tanggal Penetapan 09 December 2003 Tanggal Pengudangan 09 December 2003
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab. Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi pemerintah kabupaten bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab. Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DICABUT OLEH PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: