PERDA Nomor 14 Tahun 2002

PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA WILAYAH PESISIR TERPADU BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2002
Tanggal Penetapan 10 September 2002 Tanggal Pengudangan 25 September 2002
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab. Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi pemerintah kabupaten bengkayang Pemrakarsa Dinas Perikanan Kab. Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: