PERDA Nomor 5 Tahun 2017

PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 25 August 2017 Tanggal Pengudangan 28 August 2017
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: