PERDA Nomor 17 Tahun 2003

PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

Detail Produk Hukum

Nomor 17 Tahun 2003
Tanggal Penetapan 09 December 2003 Tanggal Pengudangan 09 December 2003
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Keuangan Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: