PERDA Nomor 12 Tahun 2008

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan

Detail Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 2008
Tanggal Penetapan 13 November 2008 Tanggal Pengudangan 28 November 2008
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Hutbun Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan Di Kab. Bengkayang

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: