PERBUP Nomor 3 Tahun 2022

PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 03 January 2022 Tanggal Pengudangan 03 January 2022
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SEBASTIANUS DARWIS
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang (BD 2022 (3) hal 1-25 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BKPSDM Kab.Bengkayang

Catatan:

- Dicabut oleh Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 107 Tahun 2022

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

 

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

-

Abstrak: