Detail Produk Hukum |
|||
---|---|---|---|
Nomor | 102 | Tahun | 2021 |
Tanggal Penetapan | 20 December 2021 | Tanggal Pengudangan | 20 December 2021 |
Jenis | PERATURAN BUPATI | Subject | |
Bahasa | Indonesia | Penandatangan | - |
Tempat Penetapan | BENGKAYANG | Urusan Pemerintahan | Hukum |
TEU Badan | Kabupaten Bengkayang | Tipe Dokumen | Peraturan |
Sumber | - | Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Instansi | - | Pemrakarsa | - |
Status Akhir: BERLAKU
Catatan:
-
Peraturan Terkait:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Apareatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
2. Ketentuan Pasal 13 Peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
Dokumen Terkait:
Hasil Uji MK:
-
Abstrak: