PERBUP Nomor 72 Tahun 2025

Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 72 Tahun 2025 Tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Detail Produk Hukum

Nomor 72 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 31 December 2025 Tanggal Pengudangan 31 December 2025
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2025 (75) : 7 Hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 113 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: