PERBUP Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Detail Produk Hukum

Nomor 7 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 20 October 2025 Tanggal Pengudangan 20 October 2025
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2025 (7) : 11 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2024

Peraturan Terkait:

Pasal 31 ayat (7)  UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: