PERDA Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2022

Detail Produk Hukum

Nomor 7 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 21 October 2022 Tanggal Pengudangan 21 October 2022
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2022 (7) :11 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah  beberapa kali, terakhir  dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: