PERDA Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat

Detail Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 22 September 2025 Tanggal Pengudangan 22 September 2025
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2025 (6) : 21 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa SATPOL PP

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Terkait:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: