PERDA Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penanganan Konflik Sosial

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 22 September 2025 Tanggal Pengudangan 22 September 2025
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2025 (5) : 14 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa INISIATIF DPRD

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: