PERDA Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 22 September 2025 Tanggal Pengudangan 22 September 2025
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2025 (4) : 8 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa INISIATIF DPRD

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: