PERBUP Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Detail Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 08 April 2025 Tanggal Pengudangan 08 April 2025
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2025 (6) : 11 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mengubah Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Untuk Setiap Desa

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: