PERBUP Nomor 47 Tahun 2010

Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.

Detail Produk Hukum

Nomor 47 Tahun 2010
Tanggal Penetapan 03 December 2010 Tanggal Pengudangan 03 December 2010
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2010 / No.47 : 142 Hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPPKAD KAB.BENGKAYANG

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

  • Mencabut Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2008
  • Dicabut Oleh Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2013

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: