PERBUP Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 21 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 01 March 2017 Tanggal Pengudangan 01 March 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2017 / No 21 Bag HK Setda : 6 HLM Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mencabut Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 309/BKDD/TAHUN 2015

Diubah Oleh Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2024

Peraturan Terkait:

SE Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : SE-08/01/10/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: