PERBUP Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkayang.

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 07 May 2007 Tanggal Pengudangan 07 May 2007
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Jacobus Luna
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2007 / No 10, Bag HK.Setda : 13 HLM Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Hukum dan Ortal Setda Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2001

Dicabut Oleh Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2008

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 34 UU Nomor 43 Tahun 1999  tentang Perubahan Atas UU Nomor  8 Tahun 1974

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: