PERBUP Nomor 9 Tahun 2007

Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Detail Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 25 April 2007 Tanggal Pengudangan 25 April 2007
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Jacobus Luna
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2007 / No 9, Bag HK.Setda : 7 HLM Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Kantor Kesbang, Pol dan Linmas Kab. Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut Oleh Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bersama  Menteri Agama dan Peraturan Menteri Dalam Negerii Nomor  9 Tahun 2006 dan  Nomor 8 Tahun 2006

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: