PERBUP Nomor 6 Tahun 2007

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Melakukan Pemeriksaan Pelanggaran Dispil Oleh Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Detail Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 2007
Tanggal Penetapan 17 April 2007 Tanggal Pengudangan 17 April 2007
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Jacobus Luna
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2007 / No 6, Bag.HK Setda : 3 HLM Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Kepegawaian Setda Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Gugur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Peraturan Terkait:

Pasal 11 Peraturan Pemerintah  Nomor 30 Tahun 1980

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: