PERBUP Nomor 7 Tahun 2011

PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMUTIHAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Detail Produk Hukum

Nomor 7 Tahun 2011
Tanggal Penetapan 11 February 2011 Tanggal Pengudangan 18 February 2011
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2011 (7) HAL : 1-7 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa KPPT KAB.BENGKAYANG

Catatan:

Dicabut Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang  Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2010

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: