PERBUP Nomor 41 Tahun 2010

Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Jumlah Uang Persediaan (Up) Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kantor Pelayanaan Perijinan Terpadu Dan Kantor Pengelolaan Kawasan Perbatasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2010

Detail Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2010
Tanggal Penetapan 28 September 2010 Tanggal Pengudangan 05 October 2010
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD 2010 (41) Hal : 1-6 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPPKAD KAB.BENGKAYANG

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: