Berita Penyuluhan Hukum Terpadu : Perwujudan Masyarakat Sadar Hukum

Penyuluhan Hukum Terpadu : Perwujudan Masyarakat Sadar Hukum
dhanny
31 Oct 2023 00:00
  • Berita

Kegiatan Dokumentasi dan Informasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang

Seluas, 30 Oktober 2023

Bengkayang (30/10) – Penyuluhan Hukum Terpadu bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu kali ini terfokus di Kecamatan Seluas, dengan melibatkan unsur Forkopimda yaitu Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat bersama jajarannya, Kepala Kepolisian Resor Bengkayang yang diwakili oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Pada Bidang Intel Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Bagian Hukum dan para Jabatan Fungsional Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk menyampaikan materi dan ceramah terkait dengan Penyuluh Hukum Terpadu Kecamatan Seluas yang dihadiri seluruh unsur perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Seluas sebagai peserta.

Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Seluas dihadiri oleh Camat Seluas (Radid), Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Yohanes Atet), perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang (Amar Yazid Bustomi), Kepolisian Resor Bengkayang (Rega Nuari Pratama),  Kepala Bagian Hukum (Suandi), dan para Jabatan Fungsional Analis Hukum  (Yustinus Dedi, Marianto) dan peserta ceramah yang meliputi perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Acara diawali kata sambutan dari Camat Seluas dilanjutkan oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, sekaligus membuka acara kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu hukum Yang dilanjutkan dengan penyampaian seluruh materi penyuluhan hukum Terpadu oleh masing-masing narasumber, adapun materi yang di sampaikan oleh masing-masing narasumber Yohanes Atet membawakan materi tentang Perlindungan Anak, dilanjutkan dari Kejaksaan Amar Yazid Bustomi membawakan materi tentang Pengawalan Dana Desa, dari Kapolres Rega Nuari Pratama membawakan materi tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Bidang Pertanahan, dari Kabag Hukum Suandi membawakan materi tentang Pernikahan Dini di Kalangan Remaja dan JF Analis Hukum Yustinus Dedi membawakan materi tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin.

Para peserta tersebut sangat antusias dengan diadakannya diskusi Penyuluhan Hukum Terpadu. Hal tersebut terlihat dari antusiasnya peserta dalam mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang dibawakan oleh para Penyuluh Hukum.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum terpadu di Kecamatan Seluas ini, setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum di kehidupan bermasyarakat, serta menghormati hak asasi manusia.